TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN ORANG TUA TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor :49/Pid.Sus/2018/PN. Mar)
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
IRMAWATI ISMAIL / H1117228
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
persetubuhan : anak kandung
Abstrak:
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi pidana dan pertimbangan hakim terhadap tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya dalam Putusan Nomor :49/Pid.Sus/2018/PN. Mar. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normative. Hasil dalam penelitin ini yaitu (1) Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya dalam Putusan Nomor :49/Pid.Sus/2018/PN. Mar yaitu sanksi yang diberikan bukan merupaka sanksi maksimal. Mejelis hakim memutus 17 tahun penjara yakni di bawah satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum. Apabila merujuk pada sanksi maksimal seharusnya terdakwa diputus 20 tahun penjara. (2) Pertimbangan hakim PN Marisa dalam memutus perkara tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya dalam Putusan Nomor :49/Pid.Sus/2018/PN. Mar yaitu : Dasar hakim mengkategorikan korban sebagai anak, Persesuaian para saksi yang dihubungkan dengan keterangan terdakwa dan alat bukti, Membuktikan setiap unsur yang ada dalam dakwaan JPU, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa kepada Anak dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan Keadaan yang memberatkan dan meringankan