PERTANGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA ATAS KELALAIAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG (STUDI KASUS POLRES KOTA GORONTALO)
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
IKRAM BARUADI / H1120095
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, lalu lintas
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindakpidana lalu lintas karena kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang laindan (2) untuk mengetahui kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidanalalu lintas karena kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. JenisPenelitian hukum menggunakan strategi pengujian empiris, yaitu yang terjunlangsung ke lapangan dan memanfaatkan sumber-sumber informasi penting. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa dalam penegakan hukumnya, terdapat dua prosespenyelesaiannya yaitu penal/dalam pengadilan dan nonpenal/diluar pengadilan.Dalam pengungkapan sebuah kasus atau peristiwa pastinya selalu ada kendala yangdidapati oleh pihak kepolisian. Terdapat dua faktor yang menjadi kendala yaitusarana prasarana dan saksi yang tidak kooperatif Keterbatasan dana untukpemberian pelayanan yang optimal kepada masyarakat merupakan sebuahhambatan dan masalah yang penting dalam pemberian pelayanan penanganankecelakaan lalu lintas. Dalam penanganan kecelakaan mengalami keterbatasan danakarena terbatasnya anggaran yang diberikan dari kantor. Saksi merupakan salahsatu dari lima alat bukti yang sah berdasarkan pasal 184 ayat(1)Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu keterangan saksi adalah salah satualat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatuperistiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri denganmenyebut alasan dari pengetahuannya itu. Pertanggung jawaban pidana terhadapkecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian akan tetap dikenaipertanggungjawaban pidana seperti yang sudah diatur dalam undang-undang baikdiselesaikan di pengadilan/penal atau diluar pengadilan/non penal. Dalammengambil keputusan, kepolisian penting memperhatikan akibat atau dampak darikasus yang menyebabkan seseorang mengalami kerugian bahkan dapatmenghilangkan nyawa orang lain. Kendala dalam penegakan hukum tindak pidanalalu lintas karena kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain ataukendala di dalam mengungkapkan kasus ini adalah faktor sarana dan prasarana yangmasih kurang dan saksi yang tidak kooperatif pada saat ditanyakan tentang kejadianyang sebenarnya terjadi.