KEKUATAN MENGIKAT PERJANJIAN KARTU KREDIT (Studi Kasus Bank BRI Cabang Tilamuta)
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
MUCHSIN ABDUL MANAF / H1116211
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
KEKUATAN, MENGIKAT, PERJANJIAN, KARTU, KREDIT
Abstrak:
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Empiris.Yaitu penelitian yang menggali nilai-nilai fakta dilapangan atau dilokasi penelitian yang berasal dari perilaku manusia.
Tujuan penelitian ini untuk(1).Untuk mengetahui Kekuatan Mengikat Perjanjian Kartu Kredit (Studi Kasus Bank Bri Cabang Tilamuta) (2).Untuk mengetahui Faktor yang mempengaruhi Kekuatan Mengikat Perjanjian Kartu Kredit (Studi Kasus Bank Bri Cabang Tilamuta).
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: (1).Kekuatan Mengikat Perjanjian Kartu Kredit (Studi Kasus Bank Bri Cabang Tilamuta) dapat dilihat dari fungsi kartu kredit Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah dan diakui oleh regulasi kebijhakan perbankan yang ada saat ini (2). Faktor apakah yang mempengaruhi Kekuatan Mengikat Perjanjian Kartu Kredit (Studi Kasus Bank Bri Cabang Tilamuta) Dapat dilahat dari yang petama tingkat Pemahaman Nasabah mengenai penggunaan kartu kredit serta adanya Perjanjian Yang Kurang Dipahami oleh masyarakat sehingga biasanya masyarakata dianggap mengalami hal merugikan.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan (1).Sebaiknya dalam penggunaan kartu kredit pihak bank hanya memberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkanya, serta melakukan sosilisasi apabila ada perubahan suku bunga sehingga masyarakat dianggap tidak dirugikan apabila ada kenaikan tagihan (2).Sebaiknya masayarakat dalam penggunaan kartu kredit, harus benar-benar memperhatikan dengan apa yang telah diperjanjikan sehingga dikemudian hari mudah untuk melakukan klaim apabila nasabah mengganggap dirugikan.