OPTIMALISASI PENERAPAN UNDANG-UNDANG DESA NOMOR 6 TAHUN 2014 DI DESA MEYAMBANGA KECAMATAN POSIGADAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
Tanggal Upload: 31/05/2025
Penulis / NIM:
RUSLI DAINTAU / S2115055
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
Optimalisasi Penerapan UU Desa No 6 Tahun 2014
Abstrak:
Skripsi ini membahas mengenai Optimalisasi Penerapan Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014, Tujuan penulisan karya ilmiah ini bagaimana penerapan undang-undang desa no.6 tahun 2014 secara optimal dalam pembangunan fisik dan non fisik. Manfaat dapat mendorong pembangunan fisik dan non fisik di desa Meyambanga secara optimal. Metode penelitian menggunakan pola kuantitatif dengan analisis deskriptif. Dimaksudkan dalam hal ini ialah peneliti akan menggambarkan secara sistematis dan terstruktur peristiwa yang menjadi objek penelitian.
Hasil penelitian dalam Optimalisasi Peneraapan Undang-undang Desa No.6 Tahun 2014 Di Desa Meyambanga, Kec.Posigadan, Kab.Bolsel peneliti saat berinteraksi dengan informan saat diwawancarai mengenai optimalisasi pembangunan fisik dan non fisik pemerintah desa melaksanakan sesuai dengan anjuran ketetapan undang-undang terkait, disetiap perencanaan dan pelaksanaan program. Pemerintah desa dalam mengoptimalkan penerapan UU Desa No.6 Tahun 2014 mengenai pembangunan fisik dan non fisik dengan penerapannya menggunakan strategi pemberdayaan dan partisipatif melibatkan keseluruhan masyarakat desa di setiap lini sektor pembangunan desa.