SKRIPSI

File Icon

PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN (STUDI KASUS POLRES BOALEMO)

Tanggal Upload: 03/06/2025

Penulis / NIM:
ASRULY RAHMAN / H1118233

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
penerapan, restoratif, justice, pidana, pencurian ringan

Abstrak:

Tujuan penelitian ini untuk (1). Untuk mengetahui Bentuk Penerapan Restoratif Justice Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Kasus Polres Boalemo) (2).Untuk mengetahui Faktor yang menghambat Penerapan Restoratif Justice Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Kasus Polres Boalemo). Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif empiris atau biasa disebut dengan jenis penelitian Doktrinal yang mana penelitian ini diasumsikan untuk melihat langsung kejadian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: (1). Bentuk Penerapan Restoratif Justice Tindak Pidana Pencurian Ringan dapat dilaksakana dengan cara yang pertama Penerapan diskresi agar penyelsaian perkara dapat selesai dengan cepat kedua Penerapan mediasi (diversi) sehingga hal ini tidak merugikan kedua belah pihak, namun hal ini dapat diwujudkan apabila adaya kesepakatan antara masyarakat dan penegak hukum, (2).Faktor yang menghambat Penerapan Restoratif Justice Tindak Pidana Pencurian Ringan yaitu pertama Penegak hukum (struktur hukum) dalam artian penegak hukum harus memahami betul karater dan kebiasaaan masyarakat yang berlaku di kaupaten bioalemo yang kedua adalah Budaya hukum artinya masyarakat tida boleh terpaku pada penyelesaian perkara pencurian ringan dengan melihat penyelesaian secara mediasi agar perosalan tindak pidana pencurian tidak terjadi lagi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1).Sebaiknya pemerintah dan penegak hukum serta masyarakat bersinergi dalam hal peneganan perkara tindak pidana ringan (2).Pemerintah daerah sebaiknya mengalakkan sosialisasi mengenai perilaku menyimpang dan dapat berimplkasi tindak pidana
Berkas Lampiran
Unduh File